Singaraja, 10 Agustus 2018
Perkembangan teknologi informasi melesat begitu cepat. Penatausahaan proses bisnis dan administrasi persuratan pun beralih, dari penggunaan dokumen hardcopy (paper full) menjadi dokumen softcopy yang minim kertas (less paper), bahkan tanpa menggunakan kertas sama sekali (paperless). Inilah era yang sering disebut sebagai “Era Digital”.
Seiring dengan era baru tersebut, pengelolaan keuangan dan perbendaharaan negara yang digawangi oleh Ditjen Perbendaharaan juga telah menggunakan berbagai aplikasi yang berbasis IT dan mengandalkan jaringan internet. Aplikasi SPAN, pelaporan e_SPT, dan setoran penerimaan negara dengan mekanisme billing adalah contoh nyata penggunaan IT di era digital ini. Bahkan penatausahaan administrasi persuratan pun sudah dirintis untuk menggunakan sarana berbasis IT “E_Office”, begitu nama atau istilah untuk aplikasinya.
Penerapan E_Office pada Ditjen Perbendaharaan sejatinya sudah dimulai sejak pertengahan tahun lalu, namun baru pada akhir Juli 2018 seluruh unit vertikal telah diwajibkan menerapkannya. KPPN Singaraja telah memulai penerapan e-Office sejak triwulan IV 2017. Pada awalnya E_Office pada KPPN Singaraja baru sebatas pada disposisi surat masuk, namun secara bertahap penerapannya telah disempurnakan untuk proses surat keluar juga.
Penerapan e_office ini menunjukkan bahwa KPPN Singaraja telah turut aktif berpartisipasi dalam menyongsong era digital. Dengan penggunaan e_Office ini, kegiatan persuratan sudah tidak memerlukan kertas lagi sehingga terjadi penghematan kertas yang cukup signifikan. Tentunya hal ini sangat mendukung juga implementasi Go Green di KPPN Singaraja.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020