Senin (9/11/2020) Rutan Bantul laksanakan panen ikan Lele yang memanfaatkan lahan brandgang yang ada di sekeliling tembok Rutan.
Kepala Rutan Bantul, Doni Handriansyah di dampingi pejabat struktural yang turut serta pada panen ikan lele ini menerangkan bahwa pemanfaatan lahan ini merupakan salah satu upaya pembinaan kemandirian bagi WBP dan juga selaras dengan Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 tentang Mewujudkan Ketahanan Pangan
Ketahanan pangan yang menjadi salah satu bagian dari 15 poin resolusi pemasyarakatan tahun 2020 dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI , Digenjot oleh Rutan Bantul dengan Memanfaatkan Lahan Kosong di Area Brandgang. Imbuh karutan.
Sementara itu, menurut Rusmanto selaku petugas perawatan taman dan pertanian serta peternakan Rutan Bantul menjelaskan bahwa kegiatan ini menggunakan lahan yang ada di brandgang. Tak hanya membersihkan brandgang dari rumput dan tanaman liar, tetapi sebisa mungkin bisa dimanfaatkan secara maksimal. Tuturnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023