PURWOREJO- Hari Pahlawan kiranya tidak hanya sekedar diingat pada setiap tanggal 10 November, namun lebih dari itu perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang rela mempertaruhkan nyawanya untuk mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Upacara Peringatan Hari Pahlawan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purworejo sendiri digelar di Aula Baharuddin Loppa, Selasa (10/11). Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor SEK-UM.04.01.350 Tentang Pedoman Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2020.
Upacara yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Purworejo Lukman Agung Widodo.
Dalam amanatnya Menteri Sosial Republik Indonesia Juliari P Batubara menyampaikan,
“Apa yang telah dilakukan para pahlawan kiranya dapat menginspirasi dan memotivasi kita semua untuk meneruskan perjuangan mereka. Kalau dulu kita berjuang dengan mengangkat senjata, maka kita berjuang melawan berbagai permasalahan bangsa seperti : Kemiskinan, bencana alam, narkoba, paham-paham radikal dan termasuk berjuang melawan pandemi covid-19 yang saat ini melanda dunia” tutur Juliari
Lebih jauh juliari menyampaikan semangat Pahlawan harus terus dinyalakan pada diri setiap bangsa Indonesia karena dapat dijadikan sebagai motor penggerak dalam upaya kita mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita para pendiri negeri.
Mensos juga mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk menunjukkan kontribusi kita kepada bangsa dan negara dengan menjadi Pahlawan masa kini yang memiliki empati untuk menolong sesama, saling menghargai dan menghormati satu sama lain. Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib. Upacara dilaksanakan dengan mematuhi protokol Covid-19. Seluruh petugas Rutan Purworejo telah dilakukan pengecekan suhu sebalum pelaksanaan upacara. Selain itu pemakain masker dan mencuci tangan menjadi hal yang wajib dilakukan sebalum pelaksanaan upacara kali ini. Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.(HumasRejo)
#kumhampasti #ditjenpas #kemenkumham #purworejo #pemasyarakatan #rutanpurworejo #purworejorutan #HariPahlawan
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020