PURWOREJO-Senin, (9/11) Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purworejo Lukman Agung Widodo dan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Kutoarjo beserta Pejabat Struktural sambangi Pemda Kabupaten Purworejo. Bertemu dengan Kepala Bagian Hukum Bapak Heru Sasongko Pak Lukman dan Bu Heras beserta Rombongan melakukan koordinasi terkait pembentukan klinik hukum di Rutan Purworejo. Selain itu pada kesempatan ini Kedua Kepala di Lembaga Pemasyarakatan di Kabupaten Purworejo ini melakukan koordinasi tentang penanda tanganan perjanjian kerjasama dengan Bupati se Jawa Tengah. Selain itu di Rutan Purworejo akan membuka layanan hukum. Lukman menjelaskan dengan adanya Layanan Hukum di Kabupaten Purworejo ini Pemda setempat dapat mendorong masyarakat Purworejo untuk melakukan pendaftaran merek dan indikasi geografis. Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, Kementerian Hukum dan HAM dan Pemda Kabupaten Purworejo dapat berkolaborasi melakukan penyuluhan Hukum secara merata di Kabupaten Purworejo sampai pada tingkat Kecamatan dan Desa-Desa.
Lebih jauh Lukman menjelaskan, keberadaan Klinik Hukum dan HAM juga di fungsikan untuk menfasilitasi masyarakat kurang mampu untuk mengurus permasalahan Hukum yang menerpanya. Heru sebagai perwakilan dari Pemda setempat menyambut baik kerjasama yang akan dijalin dan akan segera menindak lanjuti perjanjian kerja sama ini. Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.(HumasRejo)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023