Pembinaan dan Langkah-Langkah Menghadapi Akhir Tahun

09-11-2020 - Kecamatan Gerokgak — Pemerintah Kab. Buleleng

Bendahara Pengeluaran Kecamatan Gerokgak Made Kartika mengikuti rapat Pembinaan dan Langkah-Langkah Menghadapi Akhir Tahun yang dilaksanakan secara online melalui aplikasi Zoom Meeting pada hari ini selasa, 27 Oktober 2020.

Rapat dibuka langsung oleh Sekretaris BPKPD Kabupaten Buleleng Ni Made Susi Adnyani,SE.,Ak., dengan penyampaian, setiap Bendahara Pengeluaran (BP) mencermati segala bentuk transaksi yang dilakukan mengingat setiap transaksi yang dilaksanakan oleh Bendahara Pengeluaran dapat dilacak secara digital. Bendahara tidak boleh melakukan jasa pemotongan / melakukan perintah pemotongan atas kas rekening bendahara kepada Bank tertentu. Hal ini sesuai arahan dari KPK, dimana Bendahara Pengeluaran tidak boleh berperan layaknya debt collector, setiap Bendahara Pengeluaran agar mencermati bahwa waktu efektif pengelolaan keuangan kurang lebih 38 hari sampai dengan tanggal 23 Desember 2020. Setiap Bendahara Pengeluaran memperhatikan sumberdana dan menghitung ketersediaan dana dalam kas sehingga mampu memenuhi kebutuhan dana sampai dengan akhir tahun anggaran 2020 dan masing-masing Bendahara Pengeluaran harus memperhatikan tugas, tanggung jawab, wewenang dan larangan sebagai Bendahara Pengeluaran.

Inspektur Kabupaten Buleleng I Putu Yasa, S.H.,M.M. dalam zoom meeting menekankan kembali bahwa Bendahara Pengeluaran harus selalu mentaati regulasi yang ada dalam pelaksanaan transaksi non tunai dan kebijakan pengelolaan keuangan oleh Bendahara Pengeluaran dimasing-masing SKPD, diperlukan kehati-hatian dalam melakukan transaksi mengingat waktu efektif sangat sedikit dan sebelum tanggal 23 Desember 2020 akan diadakan opname barang persediaan dimasing-masing SKPD.

Bagikan berita melalui