Selasa, 27 Oktober 2020. Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak I Made Suaspada, S.Pd., menghadiri kegiatan penyempurnaan draft laporan akhir bertempat di Ruang Rapat Balitbang Kabupaten Buleleng.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Balitbang Kabupaten Buleleng, Team Undiksha, dan perwakilan masing-masing kecamatan di Kabupaten Buleleng.
Dalam pemaparannya, Team Undiksha menyampaikan bahwa UMKM Kabupaten Buleleng masih banyak yang belum terdata ijinnya. Untuk itu Pemerintah Kecamatan diharapkan bekerjasama dengan Pemerintah Desa agar mendapatkan data yang pasti. Disamping itu dijelaskan pula dampak Covid-19 terhadap UMKM yang mana ada 4 dampak yaitu, modal, laba, penjualan dan karyawan. Sehingga untuk mengatasi dampak tersebut maka diperlukan kerjasama instansi terkait agar UMKM bisa berjalan dengan baik.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023