Sejalan dengan gerakan reformasi birokrasi yang menargetkan adanya pembangunan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), KPPN Tanjung Pandan ditunjuk sebagai unit vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang melaksanakan program Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada tahun 2018.
Program yang sudah dimulai dari tahun 2017, ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-814/PB/2016 tentang Pedoman Akselerasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK / WBBM di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan, serta berdasarkan arahan Menteri Keuangan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas.
Agar pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada KPPN Tanjung Pandan berjalan sukses, sinergi harus dilakukan pada pihak internal maupun eksternal KPPN Tanjung Pandan.
Sinergi dengan pihak eksternal dapat dilakukan dengan antar instansi pemerintah pusat maupun daerah, juga dengan sektor riil, seperti perhotelan.
KPPN Tanjung Pandan berlokasi di Pulau Belitung yang merupakan salah satu dari 10 destinasi wisata andalan dalam negeri. Hal ini pasti mempengaruhi sektor riil di Pulau Belitung, termasuk usaha perhotelan.
Oleh karena itu, KPPN Tanjung Pandan melakukan sinergi dengan Hotel Maxone yang merupakan salah satu hotel berbintang favorit di Pulau Belitung, agar pengaruh pembangunan zona integritas serta semangat untuk menjadi wilayah bebas dari korupsi pada KPPN Tanjung Pandan menjadi semakin luas.
Di kesempatan itu, Lani (Pelaksana Seksi Vera-KI) sebagai Change Agent Pembangunan ZI menuju WBK turut serta menyosialisasikan tentang Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada KPPN Tanjung Pandan dengan membagikan toolkit kepada General Manager Maxone sebagai media komunikasi dan sosialisasi.
Bersama Mochamad Zuwaini (General Manager Hotel Maxone), Rd. Yen Yen Nuryeni (Kepala KPPN Tanjung Pandan) dan Sunarto (Kepala Seksi Vera-KI) berhasil mendapatkan dukungan, sinergi, dan kolaborasi untuk menyukseskan program Pembangunan ZI menuju WBK pada KPPN Tanjung Pandan di tahun 2018. (DLO)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020