Musdes Penyepakatan Ranperdes dan Ranperbek Banyupoh

09-11-2020 - Kecamatan Gerokgak — Pemerintah Kab. Buleleng

Wayan Widiana selaku Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak menghadiri  Musyawarah Desa (MUSDES) penyepakatan Ranperdes tentang APBDes TA. 2021 dan Musdes penyepakatan Ranperbek tentang Penjabaran APBDes TA. 2021 Desa Banyupoh pada hari ini Selasa, 27 Oktober 2020.

Dalam sambutannya Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banyupoh menyampaikan, dalam penyusunan Ranperdes diawali melalui proses perencanaan terlebih dahulu kemudian pelaksanaan dilanjutkan dengan pengawasan. Di dalam perencanaan diharapkan melakukan pencermatan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) kemudian Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) tahun sebelumnya yang tidak terealisasi dan pagu anggaran. Setelah dilakukan pemaparan Ranperdes tahun 2021 oleh Ketua BPD Banyupoh, peserta musdes menyepakati Ranperdes Banyupoh Tahun 2021 yang ditetapkan menjadi APBDes Banyupoh Tahun 2021 dan penandatangan berita acara kesepakatan.

Bagikan berita melalui