Wayan Widiana selaku Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak menghadiri Musyawarah Desa (MUSDES) penyepakatan Ranperdes tentang APBDes TA. 2021 dan Musdes penyepakatan Ranperbek tentang Penjabaran APBDes TA. 2021 Desa Banyupoh pada hari ini Selasa, 27 Oktober 2020.
Dalam sambutannya Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banyupoh menyampaikan, dalam penyusunan Ranperdes diawali melalui proses perencanaan terlebih dahulu kemudian pelaksanaan dilanjutkan dengan pengawasan. Di dalam perencanaan diharapkan melakukan pencermatan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) kemudian Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) tahun sebelumnya yang tidak terealisasi dan pagu anggaran. Setelah dilakukan pemaparan Ranperdes tahun 2021 oleh Ketua BPD Banyupoh, peserta musdes menyepakati Ranperdes Banyupoh Tahun 2021 yang ditetapkan menjadi APBDes Banyupoh Tahun 2021 dan penandatangan berita acara kesepakatan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023