PURWOREJO- Selasa (20/10), Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika di Rutan Purworejo, Sesuai arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor : SEK-UM-04.01-328 Tanggal 16 Oktober 2020. Rutan Purworejo melaksanakan kegiatan Kumham Peduli dan Kumham Berbagi kepada keluarga Pegawai yang terkena Covid-19. Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purworejo Lukman Agung Widodo ikut turut serta dalam kegiatan yang dilaksanakan pada pagi hari ini dan di dampingi oleh pejabat struktural serta pegawai subsi pelayanan tahanan. Dalam kegiatan ini ada 2 keluarga pegawai yang akan dikunjungi dan diberikan bantuan. Bantuan tersebut berupa pemberian hand sanitizer, masker, dan vitamin kepada keluarga pegawai. Hal ini bertujuan supaya dapat menambah daya tahan tubuh serta mematuhi protokol kesehatan yang di anjurkan Pemerintah dan bisa membantu pemerintah dalam menekan penularan virus Covid 19 yang sedang berlangsung saat ini.
Dalam Sambutannya Kepala Rutan Kelas IIB Purworejo, Lukman Agung Widodo menyampaikan “Ini adalah wujud kepedulian pegawai Rutan Kelas IIB Purworejo kepada keluarga pegawai Rutan Purworejo yang terkena Covid-19, semoga dapat bermanfaat untuk keluarganya. Kunjungan dari Rutan Kelas IIB Purworejo ini disambut baik oleh keluarga dari pegawai Rutan Purworejo dan mengucapkan terimakasih kepada Rutan Purworejo atas bantuan yang diberikan.(HumasRejo_Upeh)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023