PAMEKASAN - Pada Rabu siang (4/11), Plt. Kalapas beserta seluruh Pejabat Struktural dan Jajaran Staf kantor serta Regu Pengamanan pagi melakukan Razia / Penggeledahan Kamar Hunian WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan. Ini merupakan kegiatan yang wajib dipenuhi untuk terciptanya situasi Lapas yang aman dan kondusif.
Penggeledahan ini tidak lain dimaksudkan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban Lapas. Selain itu, ini juga sebagai bentuk pelayanan yang diberikan petugas demi menciptakan lingkungan Lapas yang kondusif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Pamekasan. Kegiatan di mulai dari pukul 13.00 sampai selesai. Dari hasil Razia / Penggeledahan Kamar Hunian WBP. Ditemukan 1 buah Handphone.
Kegiatan juga dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19
(Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020