Libur Panjang, Karantina Surabaya Tetap Lakukan Tugas Perkarantinaan

03-11-2020 - Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya — Badan Karantina Pertanian
Libur Panjang, Karantina Surabaya Tetap Lakukan Tugas Perkarantinaan
Libur panjang di akhir bulan Oktober 2020 adalah yang dinantikan hampir semua orang. Selain untuk berwisata, banyak juga yang menengok kampung halaman. Libur nasional yang diiringi dengan cuti bersama selama kurang lebih 3 hari ditambah sabtu dan minggu membuat akhir minggu yang panjang atau dikenal dengan long week end.
Namun tidak demikian halnya dengan pejabat karantina pertanian diseluruh Indonesia, walau libur panjang penyelenggaraan tugas perkarantinaan harys tetap dilakukan. Ini merupakan wujud komitmen bagi para pejabat Karantina kepada negara dan masyarakat. Tidak saja pelayanan di kantor induk namun juga di wilayah kerja (wilker) di bawah naungannya.
Selama hari libur tersebut pejabat Karantina Pertanian Surabaya Wilker Pelabuhan Penyeberangan Ketapang tetap bertugas seperti biasa. Seperti yang disampaikan Surtini selaku Penanggung Jawab Wilker: “Penyelenggaraan tugas perkarantinaan sebagaimana amanah UU No 21 Tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan harus tetap dilakukan meski libur nasional dan cuti bersama”.
“Berdasarkan data otomasi karantina Indonesian Quarantine Full Automatic System (IQFAST) periode 28 Oktober - 1 November tercatat 193 frekuensi lalulintas hewan maupun produk hewan senilai Rp. 19,95 Miliar,” imbuh Surtini.
Besar atau kecilnya frekuensi tentu tidak menjadi ukuran potensi masuk serta tersebarnya hama penyakit hewan dan tumbuhan, oleh sebab itu pengawasan dan pemeriksaan di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang selalu dilakukan dengan ketat dan mengacu pada prosedur yang telah ditetapkan.
Bagikan berita melalui