KPPN Tanjung Pandan pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2018 melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran, penyerahan Jaminan Uang Muka tahun 2017 serta internalisasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) kepada Satker Bandar Udara HAS Hanandjoeddin Tanjung Pandan. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Manajemen Satker, yaitu melakukan bimbingan teknis pengelolaan perbendaharaan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor : 586/KMK.05/2017 pada tanggal 01 Januari 2018 Satker Bandar Udara HAS Hanandjoeddin Tanjung Pandan ditetapkan sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Dalam paparannya Kepala KPPN Tanjung Pandan, Rd. Yen Yen Nuryeni menyampaikan apresiasi atas pengelolaan keuangan Satker Bandar Udara HAS Hanandjoeddin Tanjung Pandan tahun 2017 yang bagus dan tidak ditemukan kendala yang signifikan dalam penyelesaian tagihan ke KPPN, harapannya di tahun 2018 dengan diterapkannya Satker Bandar Udara HAS Hanandjoeddin Tanjung Pandan sebagai satker yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum dapat mengulang prestasi yang sama.
“Pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum” merupakan tantangan baru bagi kami, upaya yang telah kami lakukan adalah melaksanaan study banding dengan Balai Kalibrasi Kementerian Perhubungan, berupa Penatausahaan DIPA Petikan Satker BLU, Permohonan ijin Pembukaan Rekening Lainnya, Usul Penetapan Tarif Layanan BLU, Penyusunan SOP, Pengajuan SP3B BLU ke KPPN serta Akuntansi Pelaporan Keuangan, imbuh Kepala Satker Bandar Udara HAS Hanandjoeddin Tanjung Pandan, Anies Wardhana.
Kunjungan KPPN Tanjung Pandan selain menyerahkan Jaminan Uang Muka atas pekerjaan yang sudah berakhir di tahun 2017, KPPN Tanjung Pandan meminta dukungan dari satker guna pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) hal ini sejalan dengan program nasional yangmendapat perhatian dari Presiden RI.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi Kepala KPPN Tanjung Pandan berharap dapat menjalin sinergi dan koordinasi untuk menanggulangi permasalahan yang dihadapi oleh satker sehingga tidak timbul permasalahan di kemudian hari. (LM)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020