Lapas Watampone Gelar Recreational Hours Bagi Residen Rehabilitasi Narkoba

30-10-2020 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI SELATAN

WATAMPONE- Residen rehabilitasi penyalahguna narkoba yang tergabung dalam Therapeutic Comunity Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Watampone disuguhi program nonton bareng, Minggu Malam (25/10).

Kegiatan yang dilangsungkan di pelataran blok rehabilitasi Narkoba Lapas Watampone diikuti oleh segenap residen rehabilitasi tahap kedua, yang nampak antusias dan merasa terhibur dengan kegiatan tersebut.

Kegiatan yang tidak hanya diisi dengan pemutaran film saja, melainkan dalam kegiatan ini juga mereka bersama dengan tim kerja rehabilitasi juga mengadakan bakar ikan, yang menambah semarak kegiatan yang bertajuk recreational hours.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Ramli mengatakan selain nonton bareng para peserta rehabilitasi juga mengadakan kegiatan bakar dimana hal ini merupakan sarana rekreasi bagi WBP/residen yang dihadirkan oleh Kelompok Kerja Rehabilitasi Lapas Watampone.

"Semoga dengan kegiatan ini dapat menjadi spirit baru serta enargi yang positif bagi para residen, ditengah pelaksanaan program yang fokus kegiatannya ada pada aktivitas fisik, perkembangan sosial, dan psikologi dari para residen". Harap Ramli

Pada momen tersebut hadir juga Kepala Seksi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone, Savitry beliau menyempatkan diri hadir dan sekaligus memberikan hadiah kepada para pemenang lomba catur antar para residen, dimana sebelumnya tim kerja rehabilitasi menggelar pertandingan catur sebagai salah satu kegiatan rehabilitatif yang dilakukan.

Humas Lapas Watampone

Bagikan berita melalui