KPPN TANJUNG PANDAN AJAK PEMDA DAN APARAT DESA “NGOPI BARENG” BAHAS DANA DESA

08-08-2018 - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Tanjung Pandan — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung

Tahun 2017 adalah tahun pertama penyaluran dana desa melalui KPPN di daerah. KPPN Tanjung Pandan pun mendapatkan amanah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Penyalur dana desat. Dengan perubahan kebijakan penyaluran dana desa in, diharapkan pelaksanaan dana desa sesuai dengan target output yang direncanakan, yaitu melalui proses verifikasi administrasi dan output oleh KPPN yang secara langsung berdekatan dengan lokasi Pemerintah Daerah (Pemda) dan Desa.

Sinergi yang baik antara KPPN Tanjung Pandan, Pemda dan aparat desa mutlak diperlukan untuk mewujudkan pelaksanaan penyaluran dana desa dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan target output yang direncanakan.

 

Oleh karenanya, pada tanggal 17 Januari 2018 KPPN Tanjung Pandan mengajak Pemda Kab Belitung dan Belitung Timur beserta Aparat Desa untuk duduk bersama dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Dana Desa. Kegiatan yang dikemas dengan santai dan ringan sembari “ngopi” menjadi ajang curhat aparat desa dan Pemda. Evaluasi pelakasanaan Dana Desa Tahun 2017 dan keinginan kuat untuk lebih baik pada tahun 2018 terangkum dalam diskusi menarik ini.

FGD yang dikemas dengan suasana rileks dan santai dimaksudkan agar lebih mencairkan suasana diskusi tersebut. Inovasi pelaksanaan FGD dipersembahkan KPPN agar koordinasi para aparat yang terkait dana desa satu persepsi satu langkah satu irama dalam penyaluran maupun pelaksanaannya. Sehingga kendala-kendala dilapangan yang ada selama ini, disepakati solusinya.(Ih).

Bagikan berita melalui