FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Sebanyak 12 orang pengungsi Sri Langka Etnis Tamil yang berasal dari penampungan di Medan, dipindahkan ke Makassar atas alasan keamanan, Selasa (13/10/2020).
Pemindahan pengungsi yang rata-rata sudah tujuh tahun di Indonesia ini, dilakukan berdasarkan permohonan dari Rudenim Medan.
Pemindahan itu juga telah disetujui oleh Direktur Jenderal Imigrasi, untuk selanjutnya 12 pengungsi tersebut berada di bawah pengawasan Rudenim Makassar.
“Infonya mereka dipindahkan karena terjadi perkelahian sesama pengungsi di sana. Olehnya itu untuk menghindari hal-hal buruk, diputuskanlah untuk dipindahkan ke sini,” kata Kepala Rudenim Makassar, Togol Situmorang.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan oleh empat orang petugas. Tiga berasal dari Rudenim Medan dan Satu orang dari Rudenim Makassar.
Agar lebih ketat dan aman, pihaknya menggunakan Maskapai Citylink QG919 berangkat dari Kuala Namu, Medan (13/10/2020) menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
Sesampainya di tanah Makassar, pengungsi dan petugas langsung menuju ke Rudenim Makassar, untuk dilakukan pendataan dan pengambilan Biometrik.
“Selanjutnya mereka diantar oleh petugas menuju penampungan Wisma MSM 2, di Jalan Jipang Raya,” tambah Togol.
Saat ini, keseluruhan pengungsi dari luar negeri yang berada di bawah pengawasan Rudenim Makassar, berjumlah 1672 orang yang tersebar di 22 tempat penampungan di Kota Makassar. (Ishak/fajar)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023