WATAMPONE- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone kedatangan tim monitoring dan evaluasi ( Monev) dari Direktorat Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (09/10)
Tim yang dipimpin oleh Kasubdit Kepatuhan Internal dan Evaluasi Sapto Winarno,Bc.IP, SH bersama dua orang rekannya disambut hangat oleh Kalapas Kelas IIA Watampone, Lukman Amin, dimana dalam kujungannya ke Sulawesi Selatan bertujuan untuk Monev sekaligus memberikan sosialisasi dan penguatan Tusi Satuan Operasional Kepatuhan Iternal Pemasyarakatan (SATOPSPATNALPAS) pada lingkup Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone.
"Bangga bisa menginjakkan kaki dan salut akan kinerja teman- teman yang ada di Lapas Watampone, berkat kemampuan tim kerja yang dimiliki dalam memanaje aduan, sehingga dari data pengaduan yang diterima oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lapas peraih predikat WIlayah Bebas Dari Korupsi ( WBK) pada tahun 2019, Zero terhadap Pengaduan, yang kita tahu hal tersebut menjadi salah satu unsur penilaian dalam Pembangunan Zona Integritas. Tutur Sapto
Lebih jauh mantan Kalapas Sentul (khusus terorisme) menerangkan peran penting SATOPS PATNAL dalam penyelenggaran pemasyarakatan, dimana fungsinya bertujuan untuk mengawal serta memperkuat fungsi pengawasan terhadap jalannya pelaksanaan pemasyarakatan sesuai dengan regulasi serta Standar Operasional Prosedur ( SOP) yang berlaku.
Sementara itu Lukman Amin selaku Kalapas Kelas IIA Watampone, menghaturkan terima kasih kepada tim monev Ditjenpas melalui Sub direktorat Kepatuhan Internal dan Evaluasi atas kunjungannya ke Lapas Kelas IIA Watampone.
"Ini tentunya menjadi suatu poin berharga bagi kami disini, khususnya dalam peningkatan pelaksanaan Tusi, penguatan yang diberikan pada hari ini, serta kehadiran Satuan Operasional Pengawasan Internal Pemasyarakatan ( SATOPS PATNAL PAS) senada dengan tujuan akhir dari Pembagunan Zona Integritas dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, yang inti dari pelaksanaannya memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan juga kepada Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP)". Kuncinya
Selanjutnya usai memberikan materi dan juga penguatan, tim monev tersebut berkeliling dan melakukan cross cek real di Lapangan terkait pemenuhan kebutuhan hak dasar WBP, seperti penyedian makanan, kebutuhan air bersih, dan program pembinaan kemandirian WBP, serta sarana dan prasarana penunjang keamanan yang dimiliki oleh Lapas Kelas IIA Watampone.
Humas Lapas Watampone
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023