PELATIHAN FASILITASI PEMBERIAN KEMUDAHAN IZIN USAHA BAGI UMKM

22-10-2020 - Kecamatan Pulau Rimau — Pemerintah Kab. Banyu Asin


Teluk Betung, 21 Oktober 2020
Dalam rangka membangkitkan gairah dan memgembangkan pengusaha industri rumah tangga pada hari ini Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Banyuasin menyelenggarakan Pelatihan fasilitasi pemberian kemudahan izin usaha bagi usaha mikro kecil menengah yang berlokasi di Aula Serba Guna Kecamatan Pulau Rimau.

Kegiatan ini diikuti oleh 20 orang peserta pengusaha industri rumah tangga/UMKM yang berasal dari Kecamatan Pulau Rimau dan Kecamatan Selat Penuguan.

Kepala Dinas DPKUKM Kabupaten Banyuasin yang diwakili Kepala Bidang Industri M.Rizal, S.Sos,.M.Si mengatakan bahwa pelatihan ini dalam rangka membangkitkan gairah UMKM kita, serta dalam upaya untuk menghasilkan pangan yang layak, bermutu, aman konsumsi dan sesuai dengan tuntutan konsumen baik konsumen domestik maupun internasional.

Sementara itu, Camat Pulau Rimau Drs. Edhi Haryono mengucapkan terima kasih kepada Dinas DPKUKM yang telah mempercayakan masyarakat pengusaha UMKM Pulau Rimau untuk mengikuti kegiatan Pelatihan ini, semoga melalui kegiatan akan dapat mengembangkan usaha kecil menengah yang berada di Kecamatan Pulau Rimau. Kepada para peserta agar mengikuti pelatihan dengan sebaik-baiknya, manfaatkan kesempatan ini untuk menimba ilmu dan informasi sebanyak-banyaknya, guna untuk upaya pengembangan usaha kita yang layak dipromosikan dan memiliki legalitas.

Pelatihan ini diisi empat orang narasumber yaitu dari BPOM Gustini, SKM dengan materi Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rimah Tangga (IRT).

Leni Triyana dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin menyampaikan materi Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, dari Dinas DPMPTSP Edy Firdaus dengan materi Penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) melalui OSS. Kemudian dari Badan Penyelenggara Produk Jaminan Produk Halal Kementerian Agama tentang Panduan Pengajuan Permohonan Sertifikat Halal.

Bagikan berita melalui