Rabu, 21 Oktober 2020. Staf Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Gerokgak (H. Qamarudin) mendampingi Tim Penyuluh dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng (Kadek Sutriawan) dalam sosialisasi pembuatan eco enzyme yang terselenggara di Aula Kantor Desa Banyupoh.
Dalam sosialisasi ini, Perbekel Banyupoh (Ketut Bijaksana) menyampaikan bahwa sampah organik rumah tangga ini sangat bermanfaat jika diolah menjadi eco enzyme bisa bernilai ekonomi dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Banyupoh serta disampaikan pula rasa terimakasih atas berlangsungnya sosialisasi eco enzyme di Desa Banyupoh, semoga nantinya para peserta pelatihan ini bisa mengedukasi masyarakat sekitar dalam pengelolaan sampah organik rumah tangga.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023