Kecamatan Sungai Kakap menjadi Kecamatan pertama di Kubu Raya yang akan melayani Pencetakan KTP

21-10-2020 - DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL — Pemerintah Kab. Kubu Raya

Kecamatan Sungai Kakap menjadi Kecamatan pertama di Kubu Raya yang akan melayani Pencetakan KTP (15/10). Kecamatan Sungai Kakap berkesempatan menjadi yang pertama diantara 9 Kecamatan di Kabupaten Kubu Raya yang dicanangkan untuk dapat melakukan pelayanan pencetakan KTP-el di Kecamatan ini dikarenakan mempunyai jumlah penduduk nomor dua terbesar setelah Kecamatan Sungai Raya. Pencanangan Pencetakan KTP-el di Kecamatan Sungai Kakap ini merupakan sebuah Gong pembukaan suatu pelayanan yang akan memudahkan penduduk Kabupaten Kubu Raya dimana kedepannya akan ada pencetakan KTP-el di setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Kubu Raya.

Kegiatan Pencanangan Pencetakan KTP-el di Kecamatan Sungai Kakap ini dibuka langsung oleh Bupati Kubu Raya H. Muda Mahendrawan, S.H yang disambut juga oleh Camat Sungai Kakap Rusdety, S.H sebagai tuan rumah, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya Ir. Nurmarini, M.Si dan Plt. Kepala BPPRD Kubu Raya Lugito, S.Pd, M.Si, Danramil Sungai Kakap, Kapolsek Sungai Kakap, Kamla Sungai Kakap, Kepala KUA Sungai Kakap, Kepala Puskesmas Sungai Kakap, dan Kepala Desa se-Kecamatan Sungai Kakap.

Kegiatan Pencanangan Pencetakan KTP-el di Kecamatan ini merupakan tindak lanjut dari pada arahan Bupati Kubu Raya H. Muda Mahendrawan, S.H. untuk memudahkan penduduk dalam mengurus administrasi kependudukan.

“Program-program ini untuk memaksimalkan dan tujuannya tidak lain yaitu kualitas pelayanan membaik, masyarakat juga cepat aktifitasnya, dan akhirnya ini bisa meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat juga. Apalagi Akta Kelahiran, KTP, KK, dan KIA ini merupakan hak dasar masyarakat, bahwa negara harus menjamin setiap warga negara itu mempunyai identitas,” tutur Muda Mahendrawan.

Dibukanya pelayanan Pencetakan KTP-el di Kecamatan ini dikarenakan dengan dilakukannya program ini maka akan adanya peningkatan efensiensi dan efektifitas waktu yang akan dilakukan penduduk dalam memperoleh dokumen kependudukan karena jarak yang ditempuh akan lebih dekat. Pada tahap awal ini akan ada 2 Kecamatan lagi untuk sementara yang akan di canangkan pencetakan KTP-el di Kecamatan yaitu Kecamatan Sungai Ambawang dan Kecamatan Batu Ampar lalu akan menyusul pada Kecamatan-kecamatan lainnya pada tahun 2021.

Bagikan berita melalui