Senin, 19 Oktober 2020. Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak (I Putu Partha) menghadiri Musyawarah Desa (MUSDES) Khusus di Kantor Perbekel Sanggalangit terkait pembahasan dan penyepakatan hasil pencermatan APBDes TA. 2020 serta penyepakatan dan penetapan Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD) berdasarkan Permendes No. 14 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga Permendes No. 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2020.
Dalam sambutannya Perbekel Sanggalangit (Nyoman Sudika) menyampaikan bahwa dari hasil pencermatan dan refocusing Dana Desa, Pemerintah Desa Sanggalangit masih tersedia anggaran untuk merealisasikan BLT-DD Gelombang III untuk bulan oktober sampai dengan november 2020 dengan jumlah 148 KPM.
Turut hadir, Perangkat Desa Sanggalangit, Ketua BPD, Ketua LPM, Bhabinkamtibmas dan Bidan Desa serta Pendamping Lokal Desa.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023