I Made Suaspada, S.Pd., sebagai Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak dan sekaligus Tim Monitoring Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Kecamatan Gerokgak menghadiri penetapan rancangan Perdes tentang Perubahan ke III APBDesa Tahun 2020 Desa Pemuteran yang terselenggara pada hari ini, Kamis 15 Oktober 2020.
Dalam pemaparannya Sekdes Pemuteran menyampaikan, seteleh menyisir anggaran dari 17 kegiatan, didapatkan Pemerintah Desa Pemuteran mampu merealisasikan BLT-DD Gelombang III untuk Bulan Oktober s.d. Desember 2020. Dari hal tersebut, Peserta rapat menyepakati untuk merealisasikan BLT-DD Gelombang III.
Turut hadir, Perangkat Desa Pemuteran, Ketua BPD bersama Anggota, Ketua LPM, Kelian Desa Adat, dan Kelian Banjar Dinas.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023