Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata melantik para Pejabat Fungsional Pelelang pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara secara daring para hari Jum’at (16/10/2020). Dalam pelantikan yang dilakukan secara daring ini, disaksikan oleh Kepala KPKNL Pekalongan, Jati Wiryawan dan Kepala Sub Bagian Umum, Kuncoro serta didampingi oleh Rohaniawan dari Kemenag Kota Pekalongan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 443/KMK.01/UP.11/2020 tanggal 30 September 2020 tentang Pemindahan Para Pejabat Fungsional Pelelang pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Ery Subagiyo, S.E. Pelelang Ahli Muda pada KPKNL Pekalongan dimutasikan ke KPKNL Jayapura.
Dalam kesempatan tersebut, Isa Rachmatarwata menyampaikan kepada para pejabat yang dilantik, agar dengan menyikapi mutasi ini dengan bijak dan tetap serta lebih meningkatkan kinerja sebab mutasi sebagai bagian dari tour of duty. Pelantikan Pelelang dimaksud diharapkan pelelang dapat lebih memberikan kontribusi yang maksimal bagi Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP yang berasal dari Bea Lelang. Pegawai yang mengemban jabatan baru sebagai Pelelang, harus dapat menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi ditempat yang baru serta mampu menjaga integritas dalam pelaksanaan lelang. Kepuasan pengguna layanan khususnya yang memperoleh kepuasan melalui pelayanan lelang secara tidak langsung akan meningkatkan kepercayaan dari masyarakat dalam hal pengelolaan kekayaan negara
Dalam arahannya, Dirjen KN menyampaikan bahwa pelayanan pejabat lelang merupakan upaya untuk menjaga governance yang baik. Oleh karena itu pejabat pelelang diminta untuk bekerja dengan baik, penetapan target kinerja juga harus semakin tinggi setiap tahunnya. Target yang tinggi harus disertai dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan.
Seksi Hukum dan Informasi
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023