BBUSKP Ikuti Pelatihan Penanganan COVID-19 yang Digelar LIPI
Bogor - Karantina Pertanian Uji Standar (BBUSKP) mengirim personelnya untuk mengikuti pelatihan penanganan COVID-19 yang diselenggarakan Pusbindiklat LIPI. Setelah terlaksana secara daring beberapa waktu lalu, pada 13-14 Oktober 2020 pelatihan ini dilakukan secara tatap muka di Kawasan Cibinong Science Center.
Pelatihan difokuskan pada pengujian deteksi SARS CoV-2, virus yang menyebabkan COVID-19, dengan metode qRT-PCR. Good Microbiological Practice (GMP) menjadi dasar penguatan yang harus dikuasai personel laboratorium penguji. Selain itu, diajarkan juga tentang macam dan tata cara pemakaian alat pelindung diri. Keselamatan personel menjadi dasar karena bekerja dengan bahan biologi berbahaya.
Di hari kedua, dijelaskan mengenai alat dan bahan yang dibutuhkan serta teknis pengujian SARS CoV-2 dengan metode qRT-PCR. Peserta mendapat penjelasan di kelas lalu dilanjutkan dengan praktek simulasi pengujian.
"Ini merupakan kesempatan yang baik. Banyak hal yang dapat diadopsi untuk pengembangan metode di BBUSKP," ungkap Mochammad Nova, Medik Veteriner BBUSKP yang ditugaskan dalam pelatihan tersebut.
"BBUSKP sebagai lab rujukan karantina pertanian dengan dukungan sarana, prasarana, dan SDM yang memadai siap berkiprah dalam membantu pemerintah melakukan testing COVID-19 sesuai prosedur yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan," ujar Sriyanto Kepala BBUSKP secara terpisah.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023