Musyawarah Desa Sumberklampok

15-10-2020 - Kecamatan Gerokgak — Pemerintah Kab. Buleleng

Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Made Sulandra, S.Sos., yang didampingi Perbekel Sumberklampok Wayan Sawitra Yasa dalam Musyawarah Desa (MUSDES) Khusus terkait pencermatan APBDesa Desa Sumberklampok Tahun Anggaran 2020 dalam rangka pemenuhan Permendesa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan ke III atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 untuk Pemenuhan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Bulan Oktober s.d. Desember 2020 yang berlangsung di Kantor Perbekel Sumberklampok, Kamis (15/10).

Berdasarkan hasil pencermatan Anggaran Dana Desa (DD), bahwa untuk Desa Sumberklampok tidak terdapat/tersedia anggaran untuk penyaluran BLT-DD Gelombang III, sehingga Peserta musdes memutuskan bahwa Desa Sumberklampok tidak dapat menyalurkan BLT-DD Gelombang III untuk bulan Oktober s.d. Desember 2020.

Bagikan berita melalui