Musyawarah Desa Patas

15-10-2020 - Kecamatan Gerokgak — Pemerintah Kab. Buleleng

Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak (I Made Suaspada,S.Pd) yang didampingi Perbekel Patas (I Kadek Sara Adnyana) dalam musyawarah desa terkait pencermatan anggaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Gelombang III untuk Bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2020 yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Perbekel Patas, Rabu (14/10).

Setelah melakukan pencermatan anggaran Dana Desa (DD), Desa Patas tidak bisa merealisasikan BLT-DD Gelombang III dikarenakan dana tidak mencukupi dan jika seandainya direalisasikan hanya bisa pada bulan oktober saja, maka dari itu diputuskan bahwa BLT-DD untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Patas tidak bisa direalisasikan.

Bagikan berita melalui