Kamis (9/10) Kepala Rutan Wonosari, Marjiyanto mengikuti acara Penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DI Yogyakarta. Di tempat berbeda, Ketua Tim pembangunan Zona Integritas Rutan Wonosari beserta seluruh tim Pokja mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Karutan Wonosari melalui aplikasi Zoom.
Acara tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Staff Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan, Ambeg Paramarta.
Dalam arahannya, Ambeg menyampaikan bahwa terdapat tiga hal yang merupakan pilar pembangunan zona integritas, yaitu akuntabilitas, transparansi, dan rule of law. "Pembangunan zona integritas sebenarnya bukanlah hal yang baru. Pada dasarnya, pembangunan tersebut melekat dengan tugas dasar pokok kita", tambahnya.
Dalam kesempatan itu pula, Ambeg memberi apresiasi 12 satuan kerja di lingkungan Kemenkumham DIY yang berhasil lolos ke TPN. Meskipun demikian, motivasi juga diberikan kepada 5 satuan kerja yang belum berhasil lolos di tahun ini agar dapat kembali berproses di tahun mendatang.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023