Musyawarah Desa Banyupoh

14-10-2020 - Kecamatan Gerokgak — Pemerintah Kab. Buleleng

Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak (I Made Sulandra, S.Sos) menghadiri Musyawarah Desa Banyupoh terkait pembahasan perencanaan pembangunan desa, dan penyepakatan rancangan peraturan desa perubahan ketiga rencana kerja pemerintah desa tahun anggaran 2020 berdasarkan Permendesa No. 14 Tahun 2020 tentang Skala Prioritas Penggunaan Dana Desa yang prioritas utamanya untuk penyaluran BLT-DD Bulan Oktober s/d Desember 2020 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Banyupoh, Rabu (14/10).

Dari hasil musdes, bahwa Peserta rapat menyepakati perencanaan pembangunan desa dan rancangan peraturan Desa perubahan ketiga untuk ditetapkan menjadi peraturan desa perubahan ketiga tentang rencana kerja pemerintah desa tahun anggaran 2020. Turut hadir, Perbekel bersama Perangkat Desa Banyupoh, Wakil Ketua BPD, LPM, Ketua TP. PKK Desa Banyupoh, Kelian Desa Adat, Kelian Subak dan Kader Posyandu.

Bagikan berita melalui