SOSIALISASI KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PEMASYARAKATAN NO PAS-26.OT.02.02 TAHUN 2020, RUTAN WONOSARI IKUTI SECARA VIRTUAL

14-10-2020 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonosari — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI D.I.YOGYAKARTA

Rabu (30/9), Rutan Wonosari mengikuti Kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan No PAS-26.OT.02.02 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Asimilasi, CMK, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Cuti Bersyarat dan Perhitungan Masa Menjalani Pidana Narapidana dan Anak.

Kepala Rutan Wonosari, Marjiyanto beserta staff Pelayanan Tahanan mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Ruang Kepala Rutan Wonosari. Kegiatan berlangsung pukul 08.00 WIB diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Pemasyarakatan seluruh Indonesia.

Bagikan berita melalui