Musyawarah Desa Pengulon

14-10-2020 - Kecamatan Gerokgak — Pemerintah Kab. Buleleng

Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak Wayan Widiana menghadiri Musyawarah Desa (MUSDES) Khusus Desa Pengulon terkait pencermatan anggaran lanjutan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk bulan Oktober s/d Desember 2020 dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Kantor Desa Pengulon, Selasa (13/10).

Setelah melakukan pencermatan anggaran Dana Desa (DD), Desa Pengulon bisa dan mampu untuk menyalurkan BLT-DD Gelombang ke lll terhitung bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2020. Kemudian dari hasil validasi data KPM terdapat 2 KPM yang telah meninggal dunia, setelah dilakukan musyawarah disepakati dilakukan penggatian nama KPM, 1 KPM diberikan kepada ahli warisnya yakni, istrinya dan 1 KPM karena tidak ada ahli warisnya kemudian diganti dengan nama KPM baru yang sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku. Pada akhir musdes khusus disepakati dan ditetapkan jumlah KPM BLT-DD Gelombang III untuk bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2020 Desa Pengulon berjumlah, 170 KPM.

Bagikan berita melalui