Jakarta (12/10) - Ketua Asosiasi Pengelola Jurnal Hukum Seluruh Indonesia (APJHI), Dhiana Puspitawati, berbagi tips soal pengelolan jurnal. Menurutnya untuk meningkatkan nilai jurnal menuju Sinta 1, maka minimal 50% tulisan harus berbahasa Inggris serta melibatkan reviewer internasional. “Kalau tulisannya dimuat di jurnal internasional ya harus membiasakan diri menulis dan presentasi dalam bahasa Inggris,” sarannya.
Dhiana juga berbagi tips mengenai tulisan yang baik dalam jurnal nasional maupun internasional. Menurutnya ada beberapa unsur yang harus dipenuhi, antara lain pernyataan (claim), bersifat baru (novelty), bukan hal yang selayaknya telah diketahui (non-obvious), berguna (utility), serta topik masuk akal.
Secara spesifik Dhiana menyinggung soal artikel jurnal hukum yang baik. Tulisan yang baik tidak hanya berisi deskripsi tentang hukum positif. Apalagi jika hanya berisi uraian tentang peraturan perundang-undangan saja. “Harusnya tulisan jurnal itu memiliki analisa hukum menurut pendapat penulis didalamnya,” ungkapnya.
Diskusi pengelolaan jurnal hari ini diikuti oleh seluruh peneliti Balitbangkumham dan pengelola jurnal Balitbang Press. Tahun ini tiga jurnal Balitbangkumham Press mendapatkan akreditasi Sinta 2. Balitbangkumham sedang berupaya agar akreditasi jurnal dapat ditingkatkan menjadi akreditasi Sinta 1. (*Humas)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023