Dimasa Pandemi Covid 19 idengan mengikuti protokol kesehatan covid 19,,Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dompu dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan menggunakan metode jemput bola yaitu dengan turun kelapangan Desa dan kecamatan, memanfaatkan sarana dan prasarana yang di miliki berupa mobil khusus dan kelengkapannya, seperti yang dilakukan beberapa hari yang lalu di Desa Kiwu Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu, yang secara geografis sangat jauh dengan kota Kabupaten Dompu sekitar 80,4 km.
Kegiatan Pelayanan Adminduk secara mobile tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu Drs. Muh. Najib, menurut Najib Pelayanan yang diberikan secara mobile tersebut diantaranya berupa Perekaman KTP el dan Penerbitan Kartu Keluarga (KK), masyarakat Desa Kiwu menyambut baik dan antusias atas kedatangan petugas dari Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendapatkan dokumen kependudukan yang sangat dibutuhkan, kegiatan tersebut berlangsung sampai dengan malam hari.
Sebelumnya kegiatan yang sama juga telah dilaksanakan di Desa Pekat Kecamatan Pekat dan Desa Tekasire Kecamatan Manggelewa.
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Desa Kiwu Adi Yanto, S.Pd dan warga masyarakat setempat.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023