Sunggal, (6 Juni 2023). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melakukan Peletakan Sita Eksekusi sebidang tanah atas Penetapan Sita Eksekusi Nomor 9/Pdt.Eks/2023/PA.Mdn tanggal 22 Mei 2023 di Dusun IX Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Turut hadir pada sita eksekusi ini Panitera PA Lubuk Pakam, H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag., M.H., Jurusita PA Lubuk Pakam, Likwan Harahap, serta pihak Desa Muliorejo dan Kuasa Hukum dari pemohon.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020