Percepatan Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Merupakan Fokus Pemerintah Pada Tahun 2021

14-10-2020 - Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Jakarta(9/10) - Pandemi Covid-19 menuntut perubahan yang radikal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Aparatur sipil diminta untuk lebih efektif dan efisien dalam mengelola belanja negara.  Kepala Bagian Program dan Pelaporan Balitbangkumham, Evy Setyowati, mengatakan kondisi pandemi ini yang melatarbelakangi perubahan dalam Standar Biaya Masukan (SBM) 2021. Hal ini Evy sampaikan dalam sosialisasi SBM dan review RKAKL Balitbangkumham pagi ini.

 

Menurut Evy terdapat banyak perubahan baik soal norma, besaran biaya, penambahan jenis satuan biaya, hingga penghapusan pada item SBM tahun sebelumnya. “Ini membuat SBM TA 2021 berbeda cukup signifikan dibanding peraturan tentang SBM sebelumnya,” jelas Evy.

 

Beberapa poin yang berubah misalnya, penghapusan honorarium narasumber jika berasal dari interrnal organisasi. Selain itu, anggaran belanja konsumsi rapat hanya diperuntukkan untuk rapat yang mengundang unit utama atau K/L lain.

 

Edy Sudarto, salah satu narasumber dari Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, menyampaikan bahwa fokus belanja pemerintah pusat tahun 2021 adalah percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi. Pemerintah diminta melakukan efisiensi belanja, optimalisasi teknologi digital dan melakukan redesign sistem perencanaan dan penganggaran. “Hal ini dilakukan sebagai bentuk transisi menuju masa normal secara bertahap,” jelasnya.

 

Kepala Balitbangkumham, Sri Puguh Budi Utami berharap lewat kegiatan ini para pegawai bisa memahami inti dari perubahan dalam pengelolaan anggaran, dimana kita diberikan anggaran oleh negara berasal dari uang rakyat. Sehingga kita harus menghasilkan kinerja yang nyata.’’ Kita tidak hanya melihat output saja tapi juga benefit dari yang kita kerjakan, misalkan dalam penelitian kita harus menghasilkan informasi yang menjadi rekomendasi dalam melakukan kebijakan,’’ pesan Sri Puguh Budi Utami.

 

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh pegawai Balitbangkumham dan perwakilan kantor wilayah di seluruh Indonesia.

Bagikan berita melalui