Balitbangkumham Melaksanakan Survei Penilaian Mandiri Persepsi Integritas PMPI

14-10-2020 - Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Jakarta(8/10)- Balitbangkumham kembali melaksanakan survei penilaian mandiri persepsi integritas (PMPI). Survei ini merupakan kerjasama antara Inspektorat Jenderal Kemenkumham dan KPK dalam membentuk budaya integritas organisasi.

“Lewat survei ini, kita bisa identifikasi apakah budaya dan sistem anti korupsi sudah melekat dan berjalan baik di Balitbangkumham,” terang Sekretaris Balitbangkumham, Yayah Mariani.

Kepala Balitbangkumham Sri Puguh Budi Utami berharap hasil survei PMPI dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam menginisiasi perubahan di Balitbangkumham. “Hasil rekomendasi dari survei ini segera kita bahas dan kaji secepatnya,” pesan Utami.

Survei PMPI diikuti oleh 61 pejabat struktural Balitbangkumham. Masing-masing responden survei diminta menjawab 86 pertanyaan yang berkaitan dengan budaya dan sistem anti korupsi organisasi. (*Humas)

Bagikan berita melalui