Jakarta(8/10)- Balitbangkumham kembali melaksanakan survei penilaian mandiri persepsi integritas (PMPI). Survei ini merupakan kerjasama antara Inspektorat Jenderal Kemenkumham dan KPK dalam membentuk budaya integritas organisasi.
“Lewat survei ini, kita bisa identifikasi apakah budaya dan sistem anti korupsi sudah melekat dan berjalan baik di Balitbangkumham,” terang Sekretaris Balitbangkumham, Yayah Mariani.
Kepala Balitbangkumham Sri Puguh Budi Utami berharap hasil survei PMPI dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam menginisiasi perubahan di Balitbangkumham. “Hasil rekomendasi dari survei ini segera kita bahas dan kaji secepatnya,” pesan Utami.
Survei PMPI diikuti oleh 61 pejabat struktural Balitbangkumham. Masing-masing responden survei diminta menjawab 86 pertanyaan yang berkaitan dengan budaya dan sistem anti korupsi organisasi. (*Humas)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023