Balitbangkumham Melakukan Tes Swab Kepada Seluruh Pegawainya Demi Mencegah Penyebaran Covid-19

14-10-2020 - Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Jakarta (24/09) - Balitbangkumham merespon perkembangan terbaru situasi penularan Covid 19 dengan sigap. Dalam tiga hari ini (23/09 - 25/09), Balitbangkumham memfasilitasi seluruh pegawainya untuk melakukan PCR test atau tes swab. Inisiatif ini dilakukan untuk memetakan dan mendeteksi dini penyebaran Covid 19 di lingkungan Balitbangkumham.

Sebelumnya diberitakan bahwa perkantoran menjadi kluster penyebaran Covid 19 terbanyak di periode ini. Untuk itu, Balitbangkumham sebagai salah satu unit utama yang berada di zona merah, meresponnya dengan melakukan lockdown dan tes swab untuk seluruh pegawai. Tes swab dilakukan dalam tiga gelombang. Gelombang pertama diikuti oleh pimpinan, sebagian pegawai, petugas kebersihan, teknisi dan satpam di lingkungan Balitbangkumham. Gelombang kedua dan ketiga diikuti oleh pegawai di pusat dan sekretariat secara bertahap.

Hasil tes swab akan dijadikan dasar untuk menentukan langkah selanjutnya. Pegawai yang positif akan direkomendasikan untuk melakukan karantina serta melakukan contact tracking untuk menghindari penularan. (*Humas)

Bagikan berita melalui