Jakarta (24/09) - Balitbangkumham merespon perkembangan terbaru situasi penularan Covid 19 dengan sigap. Dalam tiga hari ini (23/09 - 25/09), Balitbangkumham memfasilitasi seluruh pegawainya untuk melakukan PCR test atau tes swab. Inisiatif ini dilakukan untuk memetakan dan mendeteksi dini penyebaran Covid 19 di lingkungan Balitbangkumham.
Sebelumnya diberitakan bahwa perkantoran menjadi kluster penyebaran Covid 19 terbanyak di periode ini. Untuk itu, Balitbangkumham sebagai salah satu unit utama yang berada di zona merah, meresponnya dengan melakukan lockdown dan tes swab untuk seluruh pegawai. Tes swab dilakukan dalam tiga gelombang. Gelombang pertama diikuti oleh pimpinan, sebagian pegawai, petugas kebersihan, teknisi dan satpam di lingkungan Balitbangkumham. Gelombang kedua dan ketiga diikuti oleh pegawai di pusat dan sekretariat secara bertahap.
Hasil tes swab akan dijadikan dasar untuk menentukan langkah selanjutnya. Pegawai yang positif akan direkomendasikan untuk melakukan karantina serta melakukan contact tracking untuk menghindari penularan. (*Humas)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023