Jakarta (22/09) - Untuk menghindari meningkatnya laju penularan Covid 19 kluster perkantoran, Balitbangkumham memfasilitasi seluruh pegawainya untuk melakukan tes swab tiga hari ke depan. Sebelum melakukan tes swab, para pegawai dibekali pemahaman tentang tes seleksi dini ini.
Sosialisasi Pemahaman Tes Seleksi Dini Covid 19 dilakukan oleh tim dokter Balitbangkumham bekerjasama dengan tim kesehatan Prodia. Dr. Prestisia dari tim kesehatan Prodia menyampaikan pentingnya uji tes swab yang akan dilakukan oleh pegawai. “Dengan adanya tes ini kita bisa memetakan situasi kantor kita dan menentukan langkah antisipasi, jadi jangan takut justru ini kesempatan yang baik,” jelasnya.
Setelah melakukan tes swab, para pegawai harus tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. "Tidak ada jaminan bagi bapak ibu setelah mengikuti tes swab akan terus terbebas dari bahaya Covid-19, jadi harus tetap patuhi protokol kesehatan," terang Dokter Prestisia.
Nantinya, hasil PCR test akan disampaikan kepada dinas kesehatan di wilayah yang bersangkutan. Jika ditemukan hasil yang positif, maka akan diputuskan apakah pegawai tersebut akan dilakukan isolasi mandiri atau akan dirujuk ke rumah sakit. "Kita akan lihat hasilnya, jika nanti ditemukan positif kita akan laporkan dan tentukan langkah selanjutnya," tutup Dokter Prestisia dalam penjelasannya. (*Humas)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023