Jakarta ( 21/09) "Peneliti dan analis kebijakan tidak bisa dipisahkan," terang Tri Widodo yg merupakan Deputi Bidang Kebijakan dan Inovasi Administrasi, Lembaga Administrasi Negara. Lebih lanjut Tri menjelaskan bahwa peneliti dan analis kebijakan harus berkolaborasi dan bekerja sama untuk menghasilkan inovasi, perubahan yang operasional serta kebijakan publik yang berkualitas.
Tri menambahkan, analis kebijakan merupakan mitra dari peneliti. Sebuah kebijakan yang baik tidak akan bisa terwujud tanpa memiliki akar teori yang kuat dari penelitian.
"Tapi teori saja juga tidak cukup, jika tidak direkontruksi dalam kerangka pikir, semua itu agar dapat bekerja atau termanfaatkan," terang Tri.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan materi-materi penting dalam hal pembuatan kebijakan seperti prinsip dasar policy research, mengenali masalah, serta sistematika penulisan kebijakan.
Semua paparan tersebut disampaikan dalam kegiatan "Bedah Penyusunan Perumusan Kebijakan yang Operasional" melalui daring yang diikuti seluruh pegawai Balitbang Hukum dan HAM.(*humas)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023