Transformasi Digital dan Semangat PASTI Kunci Utama Pembenahan Pelayanan Publik

14-10-2020 - Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Serang (08/09) - Min Usihen, staf Ahli Menkumham Bidang Sosial, berharap aplikasi survei online 3A dapat memacu jajaran di Kanwil untuk responsif dan inovatif. “Lewat aplikasi ini kita bisa dapat feedback atas layanan kita, sudah on the track belum. Kalau belum segera disusun mitigasinya, inovasi perbaikannya,” jelas Min dalam FGD Verifikasi Survei IPK/IKM di Kantor Wilayah Banten.

Kepala Balitbangkumham, Sri Puguh Budi Utami, yang turut menjadi narasumber FGD mengamini pendapat tersebut. Menurutnya, jika Kanwil melakukan pembenahan layanan dengan berkaca dari hasil survei, maka nilai indeks IPK/IKM pun secara otomatis dapat meningkat. Utami juga menambahkan bahwa pembenahan layanan dapat dilakukan dengan transformasi digital. “Kalau mau hasil survei meningkat ya benahi layanannya berdasar semangat PASTI, dan lakukan transformasi digital,” tutupnya lugas.

Kanwil Banten dalam paparannya mengungkapkan telah melakukan transformasi digital ini. Salah satu aplikasi yang dibuat untuk membantu tugas pelayanan adalah SIKAMPAS, yang merupakan media komunikasi dan informasi kerawanan di rutan/ lapas. Kakanwil Banten, R.Andika Dwi Prasetya optimis dengan adanya komputerisasi layanan, kemungkinan maladministrasi dapat ditekan.

Kegiatan FGD Verifikasi hasil survei telah dilakukan tim Balitbangkumham selama satu bulan terakhir ke seluruh pelosok Indonesia. Dalam FGD di Banten lalu, tim Balitbangkumham datang bersama para staf ahli Menteri di antaranya Razilu, Staf Ahli Menkumham Bidang Ekonomi; Y Ambeg Paramarta, Staf Ahli Menkumham Bidang Politik dan keamanan; serta Agus Uji Antara, Asdep Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Kemasyarakatan Kemenpan RB. (*humas)

Bagikan berita melalui