Pembangunan SDM Merupakan Unsur Penting Mewujudkan Corporate University

14-10-2020 - Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Jakarta(7/9) - Dosen Fakultas Hukum UGM, Sigit Riyanto mengatakan, penerapan Corporate University harus didasarkan pada persepsi yang sama soal posisi Kemenkumham dalam pembangunan hukum di Indonesia. “Kita harus tahu dulu, apa yang ingin dicapai Kemenkumham dalam hal pembangunan hukum dan mengapa Corpu jadi penting untuk mencapai tujuan itu,” ungkapnya dalam Diskusi Publik yang diselenggarakan Balitbangkumham Senin (07/09) lalu.

Corporate University mensyaratkan kesinambungan antara proses pembelajaran, tata kelola organisasi, pengelolaan pengetahuan dan proses kerjasama. Keempatnya harus berangkat dari dan untuk tujuan yang sama.

Diskusi publik ini merupakan tindak lanjut dari penelitian yang sedang dilakukan Balitbangkumham tahun ini. Balitbangkumham mengundang beberapa pakar dari berbagai profesi untuk turut menyumbang masukan. Selain Sigit Riyanto, hadir pula Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Asep Kurnia, Ningky Sasanti Munir, dari PPM School of Management serta Gustinus Sulistyo dari Lembaga Administrasi Negara yang bertindak selaku reviewer. Turut hadir pula para sekretaris Unit Eselon I di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. (*Humas)

Bagikan berita melalui