Pemasaran Produk Kunci Keberhasilan Penjualan Produk Warga Binaan

14-10-2020 - Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Jakarta(7/9)- Kepala Balitbangkumham, Sri Puguh Budi Utami, berpendapat bahwa produk yang dihasilkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) sangat berkualitas. “Untuk itu, perlu ada perubahan mindset yang semula pembuatan produk sekedar untuk mengisi waktu luang menjadi untuk mendapatkan profit,” imbuh Utami dalam diskusi publik yang digelar Balitbangkumham hari ini.

Selama ini WBP mengikuti pelatihan keterampilan seperti membuat tas, menjahit, berkebun hingga membuat kapal kayu. Dengan jumlah WBP yang sangat banyak, Lapas punya potensi untuk melakukan produksi yang masif dan memberi sumbangsih pada penghasilan negara bukan pajak.

Untuk mencapai tujuan itu, harus ada srategi pemasaran produksi lapas melalui e-commerce. “Jangan lupa barang produksi harus mengikuti tren pasar agar mudah diterima,’’ pesan Utami.

Peneliti Balitbangkumham, Ulang Mangun, sependapat dengan Utami. Menurutnya salah satu kekurangan dalam program pelatihan WBP ada di aspek pemasaran. Hal ini dikarenakan kondisi petugas lapas yang tidak memiliki latar pendidikan ekonomi. “Jadi perlu kerja sama dengan mitra untuk memasarkan produk,” saran Ulang Mangun.

Sementara itu Pembimbing Pemasyarakatan Ahli Utama, Junaedi, menyampaikan bahwa saat ini belum ada grand design yang secara jelas mengatur kegiatan industri di lapas sebagai sumber PNBP. Junaedi menambahkan, perlu ada basis anggaran yang kuat sebagai modal usaha. Selain itu perlu diatur tugas dan wewenang Ditjen Pemasyarakatan, Divisi Pemasyarakatan serta UPT dalam pengelolaan produk lapas.

Kegiatan diskusi publik hari ini adalah bentuk tindak lanjut penelitian Balitbangkumham bertajuk “Membangun Strategi Dalam Meningkatkan Hasil Produksi Di Lembaga Pemasyarakatan”. (*humas)

Bagikan berita melalui