Balitbangkumham Bakti Sosial Melibatkan WBP

14-10-2020 - Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Tangerang (31/08) - Masih dalam suasana Kemerdekaan RI Ke 75, pagi ini Balitbangkumham menyelenggarakan kegiatan bakti sosial untuk anak yatim dan kegiatan bela beli produk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas kelas IIA Tangerang.

Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian keluarga besar Balitbangkumham di tengah pademi covid 19. Sebelumnya para pegawai telah mengumpulkan sejumlah uang dan pakaian bekas untuk disumbangkan.

Balitbangkumham juga melibatkan WBP secara aktif dalam kegiatan bakti sosial ini. Bahan pokok berupa beras dan sayuran yang diberikan kepada panti asuhan merupakan produk hasil WBP Lapas Terbuka Ciangir. Selain itu, perwakilan pegawai Balitbangkumham juga membeli produk lainnya dari WBP Lapas kelas IIA Tangerang seperti kerajinan tangan pakaian, tas, berbagai macam kue dan produk kerajinan lainnya.

Lewat kegiatan ini, Balitbangkumham ingin menunjukan bahwa WBP telah menghasilkan produk yang bermanfaat selama menjalani masa pembinaan. “Seperti produk beras merk SAE atau Sarana Asimilasi dan Edukasi produksi WBP ini,” tutur Utami dalam sambutannya. Merk Sae merupakan merk yang dipakai seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk produk hasil kerjanya. Merk ini sudah didaftarkan di Dirjen Kekayaan Intelektual sehingga sudah mendapat perlindungan.

Utami menyampaikan bahwa Balitbangkumham akan mendukung program- program yang dilaksanakan oleh jajaran Pemasyarakatan melalui penelitian dan pengkajian. “ Kita akan terus berkontribusi menyumbangkan pemikiran lewat penelitian dan pengkajian karena itu merupakan tugas kami,” terang Utami. (*Humas)

Bagikan berita melalui