Pluralisme Merupakan Kunci Menjaga Persatuan Indonesia

14-10-2020 - Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Jakarta (27/08) - Selama 75 tahun Indonesia Merdeka, banyak tantangan yang telah mengancam persatuan bangsa. Keberagaman suku, agama, budaya dan ras menjadikan kekuatan sekaligus tantangan yang harus dihadapi dari hari ke hari.

Balitbangkumham hari ini mengajak akademisi, tokoh masyarakat sipil dan pejabat pemerintah untuk bersama-sama merefleksikan bagaimana pluralisme dimaknai dewasa ini. Dibungkus dalam diskusi daring OPini, Balitbangkumham menghadirkan Agus Widjojo (Gubernur LEMHANAS RI), Mualimin Abdi (Direktur Jenderal HAM), Jacky Manuputty (Pegiat Perdamaian/Maluku), Ihsan Ali Fauzi (Direktur Pusat studi Agama dan Demokrasi Paramadina),dan Harison Citrawan (Peneliti Balitbangkumham).

Dalam diskusi ini semua pembicara sepakat bahwa pluralisme harus diupayakan dengan cara mengutamakan narasi-narasi damai. Ujaran kebencian harus dilawan dengan provokasi damai untuk menjaga persatuan Indonesia. Simak ulasan lengkap OPini hari ini di balitbangham.go.id . Kamu juga bisa saksikan siaran ulangnya di Youtube Balitbang Hukum dan HAM.

Bagikan berita melalui