Penerapan SPIP Balitbangkumham Mendapatkan Apresiasi dari BPKP

14-10-2020 - Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Jakarta (04/08) - Penerapan Sistem Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP) Balitbangkumham mendapat apresiasi dari BPKP. Balitbangkumham diharapkan menjadi role model penerapan SPIP sehingga bisa ditularkan ke unit-unit lain di Kemenkumham.

Balitbangkumham telah mencapai level 3 maturitas SPIP. Ini berarti pelaksanaan SPIP Balitbangkumham telah berjalan baik dan terdokumentasi. Hari ini, Balitbangkumham mengadakan Workshop SPIP agar capaian SPIP ke depan mencapai level 4. "Kalau bisa jangan cuma level 4, tapi level 5, harus optimum," tegas Kepala Balitbangkumham, Sri Puguh Budi Utami.

Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan BPKP, Iwan Taufiq, menyampaikan bahwa SPIP penting untuk memberikan keyakinan bahwa tujuan organisasi telah tercapai. Selain itu, SPIP dapat meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. "Kalau SPIP diterapkan dengan baik maka tidak mungkin terjadi fraud," jelas Iwan.

Workshop SPIP juga mengundang Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP, H. Sumitro serta Inspektur Wilayah I Kemenkumham. (*Humas)

Bagikan berita melalui