Penentuan Batas Wilayah Hutan Desa Sumberklampok

14-10-2020 - Kecamatan Gerokgak — Pemerintah Kab. Buleleng

Kamis, 8 Oktober 2020. Fungsional Umum Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak (Nyoman Kader) menghadiri penentuan batas wilayah hutan Desa Sumberklampok. Rapat dibuka oleh Sekdes Sumberklampok dan penyampaian arahan dari  Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara dan Balai Taman Nasional Bali Barat dengan hasil penandaan batas wilayah hutan masih ditunda  yang rencananya akan dilaksanakan awal bulan november dengan pendampingan dari TNBB dan KPH Bali Utara dan KPH Bali Barat.

Bagikan berita melalui