Wayan Widiana sebagai Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak dan sekaligus Tim Monitoring Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Kecamatan Gerokgak menghadiri Musyawarah Desa Khusus tentang perbaikan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Triwulan ke lll Desa Penyabangan.
Dari hasil pencermatan anggaran Dana Desa, Desa Penyabangan masih mampu dan bisa untuk menyalurkan BLT-DD Triwulan ke lll Tahun 2020 terhitung dari Bulan Oktober, Nopember dan Desember. Kemudian dari data KPM yang ada disampaikan oleh Ketua BPD bahwa salah satu KPM telah meninggal dunia, setelah dimusyawarahkan disepakati diadakan pergantian yang diberikan kepada istri almarhum dengan pertimbangan hidup menyendiri dan sudah lanjut usia. Pada akhir musdes khusus disepakati dan ditetapkan jumlah KPM BLT-DD untuk Gelombang lll berjumlah 69 KPM.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023