Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak (I Putu Partha) menghadiri rapat penyusunan diskripsi segmen batas desa dalam rangka penyusunan draf peraturan bupati tentang penetapan dan penegasan batas wilayah desa yang berlangsung di Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Kamis (8/10).
Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng (Dewa Made Ardika) dengan penyampaian bahwa kegiatan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari pada kegiatan penentuan batas desa yang dilaksanakan di lapangan dan telah disepakati dengan desa tetangga. Rapat dilanjutkan dengan diskripsi yang disampilan oleh masing-masing Perbekel dengan menunjukkan batas-batas yang ada pada peta yang dibuat oleh Konsultan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023