Demak – Bunga dan daun yang berjatuhan biasanya dianggap sampah dan tidak berguna bagi kebanyakan masyarakat. Guguran bunga maupun daun juga dibiarkan teronggok disudut pekarangan bahkan dibakar jika sudah kering. Namun juga ada yang memanfaat untuk dibuat pupuk kompos.
Dengan kreatifitas dan inovasi dari tangan tangan terampil diolah sedemikian rupa sehingga menjadi produk kerajinan tangan yang menarik, memiliki nilai seni tinggi. Sehingga bernilai jual dan mendatangkan pundi pundi rupiah.
Adalah Andra Fahreza(24), warga desa kalikondang Demak mampu menciptakan seni hiasan rumah tangan terampilnya. Benda yang dianggap remeh dan biasa memenuhi tempat sampah ini diolah menjadi buket, dekorasi rumah dan kamar, hingga frame foto.
Untuk membuat kerajinan tersebut diperlukan bahan baku dari daun tanaman yang kering diantaranya daun jagung, biji pinus, daun palem, pampas, gandum, padi, dan cantel. bahan baku yang digunakan di beli langsung dari petani. Tetapi selama pendemi ini, dia mengaku kesulitan dalam pencarian bahan baku karena pemberlakuan PSBB di sejumlah wilayah.
Usaha yang sudah digeluti bersama timnya 6 bulan ini juga melayani pemesanan produk sesuai keinginan customer selain juga sudah ada produk yang jadi.
” customer bisa request pesanan yang diinginkan sehingga ada rasa kepuasan bagi yang memesan”,ungkapnya.
"Harga yang kami tawarkan mulai dari 30.000 rupiah hingga ratusan ribu. Harganya sendiri tergantung kesulitan dalam proses pengerjaannya dan berapa banyak bahan yang dibutuhkan”,ujar Andra.
Konsumenya selain warga lokal juga sudah merambah jakarta, jogja, surabaya, bogor. Sebab pemasaran dilakukan juga melalui media online seperti Instagram, Facebook, WhatsApp hingga berbagai marketplace lainnya.
(kominfo/pkl/ist)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023