*Beri Penguatan Kepada Jajaran Kemenkumham Jateng, Staf Ahli Bidang Ekonomi Sampaikan 2 Hal Ini*
SEMARANG - Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi Dr. Lucky Agung Binarto menyampaikan 2 (dua) hal penting saat dirinya memberikan penguatan kepada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah di Aula Kresna Basudewa, Selasa (30/05).
Pertama adalah tentang penyamaan persepsi terhadap dinamika saat ini, yang seluruhnya akan bermuara pada visi pemerintah di tahun 2024 yaitu menjadi pemerintahan berkelas dunia melalui reformasi birokrasi.
Ia meminta seluruh jajaran mencintai pekerjaannya dan berkomitmen kuat dalam mewujudkan reformasi birokrasi, serta tak lupa membangun tim yang solid di lingkungan kerja.
"Kita harus punya komitmen kuat dan membangun teamwork di kantor. Mari kita mencintai pekerjaan kita, kita harus tunjukkan," ujar pria yang pernah menjadi Plt. Kakanwil Jawa Tengah ini
"Jangan keliatan kerja saja, tapi kita harus bekerja supaya keliatan hasilnya," lanjutnya.
Yang kedua adalah senantiasa mawas diri karena saat ini pengawasan tidak hanya dilakukan oleh internal maupun lembaga lain, namun oleh netizen.
Artinya adalah Lucky mengajak jajaran Kemenkumham Jateng selalu responsif terhadap hal apapun, meskipun itu hal kecil.
"Kita harus mawas diri, eling lan waspodo. Insya Allah hal-hal negatif tidak akan terjadi, bagaimana kita bisa responsif terhadap suatu hal meskipun kecil," ajak pria asli Solo itu.
Sebelumnya Kakanwil Jateng Dr. A. Yuspahruddin menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 23 (dua puluh tiga) Satuan Kerja di Jawa Tengah telah diusulkan TPI menuju TPN dalam kontestasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Hal itu mendapat apresiasi dari Lucky mengingat Kanwil Jateng memiliki Unit Pelaksana Teknis terbanyak dengan 71 (tujuh puluh satu) UPT.
Selanjutnya Lucky berpesan agar birokrasi ini bukan hanya berada di tengah-tengah masyarakat namun dampaknya juga bisa dirasakan oleh khalayak luas.
"Pegangan kita adalah Resolusi Tahun 2023 yang harus kita wujudkan," ujar Lucky sebelum menutup arahan.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kadiv Administrasi Hajrianor, Kadiv Pemasyarakatan Supriyanto, Kadiv Keimigrasian
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020