Kepala Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Gerokgak (I Made Suardana,S.Pd) menghadiri rapat Musyawarah Desa (MUSDES) terkait verifikasi dan validasi serta penetapan usulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Banyupoh yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Banyupoh, Selasa (29/9).
Perbekel Banyupoh (Ketut Bijaksana) dalam sambutannya menyampaikan, bahwa usulan DTKS sudah melalui proses dari pendataan, verifikasi dan diharapkan usulan ini, bisa diakomodir di pemerintah pusat. Kepala Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Gerokgak (I Made Suardana,S.Pd) juga menyampaikan bahwa Pemdes Banyupoh sudah melakukan proses verifikasi DTKS ini, yang menyesuaikan dengan Permensos Nomor 5 Tahun 2019 yang memuat tentang DTKS.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banyupoh, Kelian Desa Adat, Kelian Subak, TP. PKK Desa, Pendamping Lokal Desa, dan Perwakilan Masyarakat.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023