Musyawarah Desa Banyupoh

30-09-2020 - Kecamatan Gerokgak — Pemerintah Kab. Buleleng

Bertempat di Kantor Perbekel Banyupoh, Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak (I Made Sulandra,S.Sos) menghadiri Musyawarah Desa (MUSDES) penetapan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Banyupoh yang menjadi Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Kemerintah Desa Banyupoh Tahun Anggaran 2021.

Peserta Musdes menyetujui Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang RKP berdasarkan Permendesa Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Pada kesempatan itu pula, Made Sulandra seijin Kasi Pemerintahan  mensosialisasikan Peraturan Gubernur Bali  Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin dalam berkehidupan di masa pandemi Covid-19. Dengan harapan masyarakat  melakukan kegiatan di luar rumah dengan tetap mempergunakan masker, sesering mungkin melakukan cuci tangan pada air yang mengalir serta selalu menerapkan physical distancing.

Bagikan berita melalui